Sampit, Kalteng (ANTARA News)
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur resmi menjadi instansi vertikal. Ini tertungkap dalam surat keterangan (SK) pengukuhan jabatan kepala dan sekretaris berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri. “SK baru saya terima beberapa hari lalu yang langsung diserahkan oleh pusat. Jadi sekarang ini status Disdukcapil sudah semi vertikal. Selain itu status Disdukcapil.