SOSIALISASI DAN PELAYANAN ADMINDUK UNTUK PENDUDUK “RENTAN”

SOSIALISASI DAN PELAYANAN ADMINDUK UNTUK PENDUDUK “RENTAN”

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur kembali melaksanakan layanan jemput bola administrasi kependudukan (Adminduk) sebagai upaya percepatan perekaman dan penerbitan dokumen kependudukan bagi masyarakat, khususnya yang berada di wilayah terpencil, pedalaman, dan kelompok rentan.

Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Patai Kecamatan Cempaga, dan menyasar warga yang memiliki keterbatasan akses ke kantor Disdukcapil, seperti lansia, penyandang disabilitas, serta masyarakat dengan kondisi geografis sulit dijangkau.

Dalam kegiatan tersebut, tim Disdukcapil memberikan berbagai layanan, di antaranya:

  • Perekaman KTP-el bagi pemula dan penduduk yang belum pernah merekam,
  • Penerbitan Kartu Keluarga (KK),
  • Akta Kelahiran dan Akta Kematian,
  • Kartu Identitas Anak (KIA),
  • Konsultasi dan pembaruan data kependudukan lainnya.

Selain mempercepat kepemilikan dokumen kependudukan, kegiatan ini juga mendukung pemutakhiran data kependudukan menjelang pelaksanaan program strategis nasional seperti pemilu dan pendataan kesejahteraan sosial.