Persyaratan :
a. Surat pernyataan belum pernah menikah (bermaterai 6000)
b. Surat keterangan tidak pernah terkait perkawinan dari kepala desa/lurah
c. Fotocopy Kartu Keluarga (KK) dan KTP
d. Fotocopy Akta Kelahiran
e. Standar pelayanan publik (pembuatan surket tidak terikat tali perkawinan)