Pencatatan Pengakuan Anak

Persyaratan :

a.Formulir F-2.38 PDF

b.Surat Keterangan Kelahiran dari Desa/Bidan

c.Fotocopy KK dan KTP wali

d.Surat Nikah Agama yang dianut (Asli dan Fotocopy Legalisir)

e.Fotocopy KTP-el 2 orang saksi

f.Fotocopy Ijazah bagi yang memiliki

g.Surat pengakuan anak dari ayah biologis yang disetujui oleh ibu kandung (bermaterai 6000)

h.Standar Pelayanan Publik (pencatatan pengakuan Anak) PDF