SEMUA PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN TIDAK DI PUNGUT BIAYA “GRATIS”
PROSES 1/4 HARI SELAMA TIDAK ADA GANGGUAN SYSTEM DAN JARINGAN
Persyaratan Akta Kelahiran:
a. Surat Keterangan Kelahiran dari RSU Dokter, Bidan (asli)
b. Fotocopy KTP-el Orang Tua/Wali/Pelapor
c. Akta Perkawinan Orang Tua (asli dan fotocopy dilegalisir)
d. Fotocopy KTP-el 2 (dua) orang saksi
e. Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
f. Formulir SPTJM Kebenaran Data Kelahiran (bagi yang tidak memiliki surat keterangan kelahiran dari rumah sakit, bidan,dokter) PDF
g. Formulir SPTJM Pasangan suami Istri (bagi yang tidak memiliki akta perkawinan/buku nikah orang tua) PDF
h. Standar Pelayanan Publik (pembuatan akta kelahiran,perubahan nama,pelayanan legalisir dokumen kependudukan dan pencatatan sipil,pembetulan akta) PDF
i. Formulir F2.01 lahir di indonesia yang ditanda tangan Kepala Desa/Lurah PDF
j. Untuk pelayanan secara online/daring persyaratan yang di foto untuk unggah harus aslinya.
k. Berita acara dari kepolisian bagi anak yang tidak di ketahui asal usul nya/keberadaan orang tuanya
Persyaratan Kartu Keluarga Baru :
a.Izin tinggal tetap bagi WNA
b.Surat Nikah/Akta perkawinan /Akta perceraian
c.Fotocopy Akta Kelahiran
d.Surat Pindah dari daerah asal bagi penduduk datang yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab.Kota
e.Mengisi Formulir F1.01 PDF
f.Standar pelayanan publik (pembuatan kk baru) PDF
Persyaratan Akta Kematian :
a.Surat keterangan kematian dari kepala desa / lurah (asli)
b.Surat keterangan dari Dokter (VISUM) Para medis (asli)
c.Fotocopy Akta perkawinan/akta ikah Legalisir
d.Fotocopy Akta Kelahiran pemohon
e.Fotocopy KK/KTP-el Pelapor
f.Fotocopy Ijazah Jika memiliki
g.Fotocopy KTP 2 (dua) orang Saksi (wajib KTP-el Kab. Kotim)
h.Formulir F-2.01
i.SURAT PERNYATAAN KEMATIAN PDF
j.Fotocopy KK dan KTP-El yang meninggal dunia (Almarhum) yang sudah di legalisir
Persyaratan Perubahan Akta :
a.Formuir F-2.41 PDF
b.Fotocopy Salinan Keputusan Pengadilan Negeri
c.Fotocopy KK dan KTP-el
d.Akta Kelahiran (Asli dan Fotocopy)
e.Standar Pelayanan Publik Perubahan Akta
Persyaratan KIA :
a.KTP Orang Tua
b.Fotocopy Akta Kelahiran
c.Fotocopy Kartu Keluarga
d.Mengisi formulir pendaftaran KIA (bagi anak umur 0-5 tahun) PDF
e.Mengisi formulir pendaftaran KIA (bagi anak umur lebih dari 5 tahun s/d 17 tahun kurang 1 hari) PDF
f.Pas photo berwarna ukuran 2×3 sebnyak 2 lembar (bagi anak usia diatas 5 tahun)
g.Standar pelayanan Publik (pembuatan KIA) PDF
Persyaratan Akta Perkawin :
a.Formulir F-2.12 PDF
b.Fotocopy KK dan KTP-el Kedua Mempelai
c.Fotocopy Akta Kelahiran Kedua Mempelai
d.Fotocopy KTP-el Oreang tua/wali kedua mempelai
e.Fotocopy KTP-el Untuk 2 orang saksi
f.Fotocopy Surat Perkawinan menurut agama (Legalisir)
g.Surat Ijin Pimpinan Bagi PNS, TNI/POLRI, BUMN, BUMD
h.Formulir N.1 s/d N.4 dari Kelurahan/Desa
i.Surat Ijin Perkawinan (Pelimpahan) dari Disdukcapil daerah asal (*untuk yang berdomisili diluar KOTIM)
j.Pas Foto Berdampingan Berwarna ukuran 4×6 sebanyak 5 lembar
k.Bagi salah satu pasangan calon mempelai yang pernah menikah agar melampirkan akta perceraian atau akta/surat kematian
l.Standar Pelayanan Publik (pembuatan akta perkawinan,pembuatan surket perkawinan27_ SPP Pembuatan Surket Laporan Perkawinan Bagi Pasangan yang salah satunya keduanya telah meninggal dunia, Pembatalan Perkawinan) PDF
Persyaratan Akta Perceraian :
a.Formulir F-2.19 PDF
b.Fotocopy KTP dan KK Pemohon
c.Surat Keputusan Cerai dari Pengadilan Negeri (penetapan Pengadilan Negeri)
d.Akta perkawinan asli dari kedua belah pihak
e.Fotocopy KTP dan Surat Kuasa (bermaterai) bagi pelapor yang bukan dari keluarga bersangkutan
f.Standar pelayanan publik (pembuatan akta perceraian) PDF
Persyaratan Surat Keterangan Pindah Datang:
a.Kartu Keluarga (KK) Asli
b.Fotocopy KTP-el
c.Pas Photo Terbaru Ukuran 3×4 sebanyak 4 (empat) lembar
d.Tujuan pindah harus lengkap dan jelas
e.Mengisi Formulir F1.03 Pendaftaran Perpindahan Penduduk PDF
Persyaratan Surat Tidak Terikat Tali Perkawinan :
a. Surat pernyataan belum pernah menikah (bermaterai 6000)
b. Surat keterangan tidak pernah terkait perkawinan dari kepala desa/lurah
c. Fotocopy Kartu Keluarga (KK) dan KTP
d. Fotocopy Akta Kelahiran
e. Standar pelayanan publik (pembuatan surket tidak terikat tali perkawinan) PDF
Perubahan Data :
a. Fotocopy Kartu Keluarga
b. Fotocopy Dasar Perubahan
c. Fotocopy Formulir Perubahan Data F1.06 PDF
d. Fotocopy Buku Nikah