KOORDINASI DISDUKCAPIL DENGAN PENGADILAN NEGERI SAMPIT

KOORDINASI DISDUKCAPIL DENGAN PENGADILAN NEGERI SAMPIT

Pada hari Selasa, 27 Januari 2026, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Timur melaksanakan koordinasi bersama Pengadilan Negeri Sampit dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat yang beragama Hindu Kaharingan.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antarinstansi dalam memberikan kepastian layanan, khususnya terkait proses administrasi dan pencatatan sipil yang memerlukan dukungan penetapan atau mekanisme hukum. Dalam pertemuan tersebut dibahas prosedur pelayanan, percepatan proses administrasi, serta upaya memberikan kemudahan akses layanan yang adil dan setara bagi seluruh masyarakat.

Melalui koordinasi ini diharapkan tercipta kesamaan pemahaman dan kelancaran dalam pelaksanaan pelayanan, sehingga masyarakat yang beragama Hindu Kaharingan dapat memperoleh dokumen kependudukan secara tertib, akurat, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Disdukcapil dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif, profesional, dan responsif, serta memastikan seluruh hak administrasi kependudukan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik.

Kegiatan di pimpin ketua pengadilan negeri sampit Bapak Benny Oktavianus,S.H.,M.H dan Wakil ketua Wasis Priyanto,S.H.,M.H beserta Panitera, Disdukcapil Sendiri Ikut Hadir Kadis Dukcapil Bapak Wiyono,SE, di dampingi Kabid Pencatatan Sipil Dan Kabid Pemanfaatan data dan inovasi pelayanan beserta beberapa orang Staf.