RAPAT INTERNAL EVALUASI SOP PELAYANAN DISDUKCAPIL

RAPAT INTERNAL EVALUASI SOP PELAYANAN DISDUKCAPIL

Pada hari Senin, 9 Februari 2026, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melaksanakan rapat internal dalam rangka evaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan administrasi kependudukan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat serta memastikan setiap proses pelayanan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Rapat yang dilaksanakan di lingkungan kantor ini dipimpin oleh pimpinan dinas dan diikuti oleh seluruh pejabat struktural, kepala seksi, serta staf terkait. Dalam rapat tersebut dibahas beberapa poin penting, di antaranya evaluasi waktu penyelesaian layanan, kedisiplinan pelaksanaan prosedur, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta optimalisasi pemanfaatan sarana dan prasarana pendukung layanan.

Selain itu, dilakukan juga identifikasi kendala yang masih dihadapi dalam pelaksanaan pelayanan sehari-hari, baik dari sisi teknis maupun administratif. Setiap bidang diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan, saran, dan solusi guna perbaikan berkelanjutan terhadap pelaksanaan SOP pelayanan.

Melalui kegiatan evaluasi ini diharapkan seluruh jajaran dapat semakin meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, dan komitmen dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, tepat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dengan adanya rapat evaluasi SOP ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan dan inovasi pelayanan demi terwujudnya pelayanan publik yang prima.