Pelayanan Administrasi Kependudukan Terpadu
Kamis 28 maret 2019 bertempat di desa Rubung Buyung dilakukan pelayanan administrasi kependudukan terpadu Antara Disdukcapil bersama Pengadilan Agama Sampit,, kegiatan ini berasal dari inisiasi Lapkesdam NU,, Pencatatan Perkawinan dan Sidang Itsbat ini di ikuti lebih kurang 62 pasangan suami istri yang belum mencatat kan perkawinannya secara hukum negara,, Kepala Disdukcapil Agus Tripurna Tangkasiang Berharap kegiatan dapat membantu dan melayani masyarakat yang belum memiliki Akta Perkawinan, Kegiatan ini juga di harapkan dapat di laksanakan di desa-desa lain di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur.