Pengurusan Dokumen Adminduk Online Selama Tanggap Darurat Covid 19
Semakin mewabahnya penyebaran virus covid 19, di Kalimantan Tengah Khususnya Kabupaten Kotawaringin Timur. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menerapkan pelayanan Adminduk melalui Link Pelayanan Online yang bisa di akses oleh Masyarakat Kab.Kotim, upaya ini bertujuan agar mengurangi dan menghentikan penyebaran virus covid 19 di Kab.Kotim, karena sebagai instansi pelayanan publik kantor Dukcapil menjadi tempat berkumpulnya orang banyak yang rentan terjadi penyebaran virus ini. pelayanan ini mulai berlaku dari tanggal 30 maret 2020 sampai batas waktu yang tidak di tentukan dan tergantung dari keadaan dan situasi ini sendiri.