DUKCAPIL KOTIM LAKSANAKAN TTD BERBASIS ELEKTRONIK UNTUK DOKUMEN ADMINDUK

DUKCAPIL KOTIM LAKSANAKAN TTD BERBASIS ELEKTRONIK UNTUK DOKUMEN ADMINDUK

Kamis 25 april 2019, Kepala Dinas Dukcapil Kotim Agus Tripurna Tangkasiang, SH melaunching TTE ( Tanda Tangan Elektronik ) untuk semua dokumen Adminduk, dengan menggunakan TTE untuk dokumen Adminduk akan membuat pengamanan terhadap dokumen-dokumen yang di keluarkan Dukcapil akan meningkat, dan juga jika kepala Dinas Dukcapil ada kegiatan di luar kantor pembuatan dokumen Adminduk tidak terhalangi atau terkendala lagi karena tidak memerlukan TTD dan Cap Basah lagi, sehingga pelayanan terhadap administrasi kependudukan yang bersifat dinamis dan mobile setiap harinya akan tetap terlaksana dengan baik. Selain Dukcapil Kotim Dinas kependudukan dan pencatatan sipil lain yang sudah melaksanakan TTE ini di Provinsi Kalimantan Tengah adalah Dukcapil Seruyan dan Dukcapil Barito Utara.