Disdukcapil Kotim Resmi Luncurkan Layanan Pencatatan Akta Online

Disdukcapil Kotim Resmi Luncurkan Layanan Pencatatan Akta Online

Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kab. Kotim, Agus Tripurna Tangkasiang,SH resmi meluncur inovasi pelayanan berupa pendaftaran pencatatan Akta Kelahiran Berbasis Online agar memberikan kemudahan dalam dunia digital seperti saat ini dimana masyarakat tidak lepas dari dadget.

Dukcapil meluncurkan Inovasi pendaftaran pencatatan Akta Kelahiran Online yang mana bisa di akses kapan saja dan di mana saja selama terjangkau jaringan internet yang baik, dengan adanya inovasi ini masyarakat yang tidak punya banyak waktu untuk mengurus akta kelahiran dapat kapan saja mengajukan pencatatan akta kelahiran.

Sehingga dapat mengurangi antrian masyarakat dalam berurusan langsung ke Disdukcapil Kotim. Kedepannya Kadis Dukcapil Kotim juga berharap agar pelayanan online ini tidak hanya akta online ini saja tetapi bisa juga pelayanan dokumen adminduk lainnya, sehingga dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat Kotim.