Dokumen Adminduk Format Digital sekarang tidak perlu di legalisir lagi
Dokumen Adminduk Format Digital kini tidak perlu di legalisir,,
dasar hukum nya (permendagri 104 tahun 2019)
Dokumen Adminduk Format Digital kini tidak perlu di legalisir,,
dasar hukum nya (permendagri 104 tahun 2019)