Disdukcapil Sampaikan Himbauan: Dokumen Adminduk Bertanda Tangan Elektronik (TTE) Tidak Perlu Legalisir
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menyampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa dokumen administrasi kependudukan (adminduk) yang telah diterbitkan dengan Tanda Tangan Elektronik (TTE) dan dilengkapi kode QR/barcode tidak memerlukan legalisir […]